Kamis, 27 Desember 2012

COBA tengok di sekeliling kita.

Jalan raya dikoyak-koyak oleh perilaku ‘bar-bar’. Saling serobot. Saling tindas. Sang perkasa berkuasa.Tak heran lebih dari 300 kasus kecelakaan setiap hari di negeri kita, Indonesia tercinta. Ironisnya, tiap hari 89 jiwa melayang sia-sia di jalan raya pada 2011. Inilah mesin pembunuh di abad modern, kecelakaan lalu lintas jalan.Kepolisian menyebutkan, pemicu utama kecelakaan adalah perilaku pengendara. Mereka yang ugal-ugalan menjadi pemantik terjadinya kecelakaan. Inilah jargonnya, ‘kecelakaan kerap kali diawali oleh pelanggaran aturan di jalan’.Banyak aturan yang diterabas. Mulai dari yang dianggap kecil, hingga persoalan besar seperti melawan arus pergerakan kendaraan.Nah, salah satu yang barangkali dianggap kecil adalah melibas garis putih atau garis setop di perempatan jalan. Coba perhatikansekeliling kita di jalan raya. Aksi melibas garis setop menjadi menu harian. Mobil dan motor ramai-ramai menjarah. Terjadi penumpukan. Tak elok.Tapi ada pemandangan menarik di perempatan Buah Batu, Bandung baru-baru ini. Sepanjang, Minggu (16/12/2012) siang, para pemotor justeru tampil tertib. Sekitar dua jam saya berdiri diperempatan itu, tak ada satu pun pemotor melibas garis setop. Keren.Apakah karena sanksi dalam UU No 22/2009 tentang LLAJ sudah diterapkan?Coba simak isipasal 287 (1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf b dipidanadengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.Oh ya, sekadar gambaran pada 2011, pelanggaran terhadap marka atau rambu, merupakan jenis pelanggaran ketiga terbesaryang dilakukan para pemotor.Kita tahu, marka jalan seperti garis putih menyambung, garis setop, dan zebra cross, menjadi langganan empuk pelanggaran yang satu ini.Tak kurang dari 1.800-an kasus pelanggaran marka/rambu setiap harinya. Jangan kaget kalau lonjakan kasus yg satu ini, sebesar 121%. (edo rusyanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar